Pengelolaan Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sumbernya, persebarannya, tujuannya, cara pengolahan dan pemanfaatannya, sifat, potensi, jenisnya, pembentukannya, nilai ekonomis atau nilai kegunaannya, bentukny, Undang- Undang Republik Indonesia serta berdasarkan barlow. Kontrol masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup merupakan hal yang penting. Masalah penduduk sebenarnya sangat kompleks, banyak sekali aspek yang mencakup aspek didalamnya, diantara aspek pangan, pemukiman, sandang, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan sebagainya.juga perlu mendapat perhatian karena dapat berpotensi mempercepat terjadinya kerusakan sumber daya alam,Oleh sebab itu sudah menjadi tanggung jawab manusia untuk menjaga dan merawat lingkungan alam kita ini. Agar sumber daya alam ini bisa tetap terjaga dengan baik antara lain:
A. Klasifikasi Sumber Daya Alam Dan Lingkungan (Classification of Natural and Environmental Resources)
Sumber daya alam terbentuk karena energi alam seperti udara, tanah, air, mineral, bentang alam, gas, angin, dan lain-lain (Kaligis:1986). Jadi, Sumber daya alam adalah sebuah potensi sumber daya alam yang terkandung kedalam bumi, air, dan udara yang mana dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.Lingkungan juga termasuk sumber daya alam karena lingkungan adalah sebuah kesatuan tempat dari sumber daya alam tersebut. SDA dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini akan disajikan beberapa penggolongan SDA berdasarkan pada sifat, potensi dan jenisnya (Pratiwi dkk, 2000).
1. Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a. Sumber daya alam yang dapat diperbaharui Sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah sumber daya yang dapat diperbarui oleh lingkungan dalam waktu yang relatif cepat. Jenis sumber daya ini yang banyak diinginkan karena sering pembaharuan. Contoh: hewan, tumbuhan,air, tanah, dan lain-lain.
b. Sumber daya alam tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam tidak dapat diperbarui adalah sumber daya yang tidak mudah diperbaharui oleh lingkungan.Sumber daya ini sangat membutuhkan waktu beratus-ratus tahun untuk dapat pembaharuan. Contoh: minyak, gas, batubara, dan lain-lain.
2. Berdasarkan potensinya
a. Sumber daya material Sumber daya materi adalah aset yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya. Contoh: perlengkapan pembangunan, kayu, batu, emas, tembaga, dll.
b. Sumber daya energy Sumber daya energy secara umum didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sebuah sumber energi. Contoh: minyak, gas, batubara, air, dll.
c. Sumber daya ruang Sumber daya ruang adalah ruang bebas untuk bergerak. Contoh: arena bermain.
3. Berdasarkan jenisnya
a. Sumber daya abiotik Sumber daya alam non-hayati (abiotik); disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya: bahan tambang, tanah, air, dan kincir angin.
b. Sumber daya alam hayati (biotik); disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
B. Konsep-Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam (Concepts of Natural Resource Management)
Adapun pengelolaan sumber daya alam yaitu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi, dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang.
1. Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Pada prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan agar tetap terjaga kelestariannya .sumber daya alam perlu di lestarikan supaya dapat mendukung kehidupan mahkluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganggu.Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian daya alam adalah sebagai berikut.
a. Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat menjaga rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. 163
b. Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit – bukit atau tanah miring dibuat sengkedan / terasering.Tujuanya adalah agar pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.
c. Pengembangan daerah aliran sungai
Daerah aliran sungai (DAS) merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk
itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian daerah aliran sungai, antara lain sebagai berikut.
1. Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU No. 4 Tahun 1982, tentang ketentuan – ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup.
2. Mengadakan penghijauan dan reboisasihutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur,menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3. membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d. Pengelolaan air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik.Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah.
e. Penertiban pembuangan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan menggangu pandangan mata. Oleh sebabitu, buanglah sampah pada tempat yang ditentukan.Jangan membuang sampah di sembarang tempat.Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai menggangu lingkungan kehidupan. Disamping itu
, perlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
2. Pengelolaaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi Guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manusia memerlukan berbagai sumber daya alam.Baik sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya(dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja, pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan. Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banir, kekeringan dan sebagainya.
3. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang Dengan teknologi maju Manusia dapat memanfatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis.Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupul organik dan digunakan untuk memupuk tanah.
C. Masalah Kependudukan dan Lingkungan (Population and Environmental Problems)
1. Masalah kependudukan
Negara Indonesia yang memiliki semua sumber daya alam maupun sumber daya manusia sepertinya belum muncul ke permukaan 100%, masih banyak yang belum tergali, sehingga Negara Indonesia terkesan lambat dalam proses pembangunannya. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya, Negara Indonesia belum mampu
menyejahterakan semua penduduknya. Berbagai dampak atas banyaknya penduduk yang belum sejahtera akan mengakibatkan berbagai persoalan yang berhubungan dengan kependudukan. Adapun masalah-masalah kependudukan yang dialami oleh Indonesia antara lain :
Berdasarkan Kuantitas Penduduk di Indonesia :
a. Pertumbuhan Penduduk
Penduduk adalah semua warga negara baik warga negara sendiri maupun warga negara asing yang tercatat dalam suatu wilayah negara dengan tujuan untuk menetap di wilayah tersebut.Pertumbuhan penduduk adalah bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk suatu daerah.Pertumbuhan penduduk digolongkan menjadi tiga kriteria, yaitu pertumbuhan penduduk rendah yaitu < 1% per tahun, pertumbuhan penduduk sedang yaitu antara 1%-2% per tahun, pertumbuhan penduduk tinggi yaitu > 2% per tahun.
b. Angka kelahiran dan kematian Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah tingkat kelahiran bayi pada suatu periode tertentu.Kelahiran merupakan salah satu unsur kependudukan yang bersifat menambah jumlah penduduk. Tingkat kematian (mortalitas) merupakan pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor kematian.Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk.
c. Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk dibandingkan luas wilayah pada suatu tempat, yaitu jumlah penduduk tiap satu km2 atau tiap satu mil.Faktor yang memengaruhi kepadatan suatu wilayah adalah tingkat kelahiran tinggi, keadaan tanah yang subur, relief yang baik, keadaan air yang baik, dekat dengan pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dan pusat kegiatan ekonomi.
d. Rasio jenis kelamin dan beban ketergantungan *Rasio jenis kelamin Perbandingan jenis kelamin adalah perbandingan antara banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dalam waktu tertentu. *Rasio beban ketergantungan Angka ketergantungan adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara jumlah penduduk yang belum produktif dan tidak produktif dengan jumlah penduduk produktif. Kelompok usia belum produktif yaitu usia 0- 14 tahun, kelompok usia tidak produktif yaitu usia 65 tahun ke atas sedang kelompok usia produktif yaitu usia 15- 64 tahun.
e. Angka Usia Harapan Hidup Usia harapan hidup adalah rata-rata umur penduduk yang dihitung sejak kelahiran hingga mati. Angka harapan hidup antara wilayah satu dengan wilayah lainnya berbeda, hal ini disebabkan karena keadaan penduduk, kebijaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dalam membiasakan diri untuk hidup sehat.Contoh: Angka harapan hidup waktu
lahir penduduk Indonesia tahun 2003 adalah 68 tahun. Artinya, penduduk yang dilahirkan sekitar tahun 2003 memiliki rata-rata harapan hidup selama 68 tahun. F
f. Migrasi Migrasi adalah gerak penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dengan tujuan menetap. Berdasarkan daerah tujuannya. Migrasi dibedakan menjadi:
1. Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain atau antarnegara.
2. Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu Negara.
g. Persebaran Penduduk Tidak Merata Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi,kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Persebaran penduduk antara kota dan desa juga mengalami ketidakseimbangan. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di Indonesia terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Contohnya , Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang 60% penduduk Indonesia.
Berdasarkan Kualitas Penduduk di Indonesia :
a. Masalah Tingkat Pendidikan
b. Masalah Kesehatan
c. Masalah Tingkat Penghasilan/Pendapatan
d. Kemiskinan
e. ) Pengangguran
2. Masalah lingkungan hidup
Lingkungan hidup adalah kesatuan semua makhluk hidup di alam yang ada di bumi atau bagian dari bumi yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebiahan.Masalah lingkugan hidup bukan persoalan salah satu negara saja, tapi sudah menjadi tanggung jawab seluruh bangsa dan Negara.
REFERENSI
Sahlan. 2020. Ilmu Kealaman Dasar, Bandung : Mujahid Press.
Komentar
Posting Komentar